Reka Ulang Mutilasi Depok Memanas! Pelaku Digelandang ke Kali Licin, Tunjukkan Titik Pembuangan Kaki Korban

AKURAT BANTEN— Suasana di kawasan Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok, mendadak memanas pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya secara mengejutkan menghadirkan tersangka utama kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi, Saepullah (26), langsung ke lokasi pembuangan potongan tubuh korbannya, Kunaefi (51).
Kehadiran tersangka di bawah pengawalan ketat aparat ini bertujuan untuk menunjukkan secara presisi titik-titik krusial di mana ia membuang bagian tubuh korban usai melancarkan aksi keji yang sempat menggemparkan warga setempat.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Roy Suryo Mendadak Ditunda, Ada Kendala dari Pihak Termohon
Siasat Licik Pelaku: Buang Jasad Korban Secara Bertahap
Dalam pengakuannya kepada penyidik, Saepullah membeberkan siasat dinginnya untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Ia diketahui membuang potongan tubuh korban secara bertahap demi mengecoh pandangan warga dan aparat.
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan sepeda motor milik korban untuk membawa bagian tubuh yang telah diputilasi dengan balutan plastik hitam.
Awalnya pelaku setelah memotong tubuh korban, dia membuang dulu jasad badannya terlebih dahulu. Kemudian kembali ke kontrakan, setelah itu kembali lagi membuang jasad dari kaki di tempat yang berbeda, beber Ipda Breggy di lokasi reka ulang, Kamis (6 Agustus 2026).
Potongan tubuh bagian atas korban sebelumnya dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam besar berbalut karung beras, lalu dibuang di kawasan Tanah Merah.
Sementara itu, potongan kaki korban dibuang ke aliran sungai, dan pisau eksekusi dibuang begitu saja ke tempat sampah terpisah.
Perjuangan Ekstra Tim Gabungan: Anjing K9 dan Dinas PUPR Diterjunkan
Upaya kepolisian untuk menemukan sisa potongan tubuh korban di Kali Licin tidak berjalan mulus.
Berbagai kendala teknis dan alamiah menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.
Rentang Waktu Panjang: Jasad korban pertama kali ditemukan warga pada 4 Agustus 2026, sementara aksi pembuangan oleh pelaku sudah dilakukan jauh hari sejak 23 Juli 2026.
Faktor Cuaca & Arus Air: Jeda waktu lebih dari sepekan yang diwarnai intensitas hujan membuat debit air dan arus di Kali Licin menjadi cukup deras.
Tumpukan Sampah: Aliran sungai yang dipenuhi tumpukan sampah domestik pekat sempat menyulitkan proses pencarian.
Catatan Polisi: Kendala dari kami yaitu untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah dari sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan, jadi untuk arus sungai sendiri agak deras, ungkap Ipda Breggy.
Demi memecahkan kebuntuan tersebut, kepolisian mengerahkan kekuatan penuh dengan mendatangkan anjing pelacak khusus dari Unit K9 Ditpolsatwa Korshabara Baharkam Polri, yakni seekor anjing betina berjenis Dutch Shepherd.
Pencarian ini juga diperkuat oleh 7 personel Satuan Tugas Sumber Daya Air (Satgas SDA) Dinas PUPR Kota Depok yang berjibaku membersihkan tumpukan sampah di sepanjang aliran sungai.
Baca Juga: Tim Roy Suryo Sebut UGM Belum Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Alasannya Jadi Sorotan
Menguak Awal Mula Kasus yang Bikin Geger Warga
Kasus sadis ini berawal dari temuan mengerikan pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Seorang warga yang berniat membakar tumpukan sampah di sebuah lapangan justru dikejutkan dengan isi sebuah karung yang ternyata merupakan bagian tubuh manusia.
Warga tersebut mengaku sempat melihat karung mencurigakan itu tergeletak selama dua pekan karena mengira isinya hanyalah tumpukan sampah biasa.
Berkat kejelian tim penyidik dalam melakukan olah TKP, pelarian Saepullah berhasil dihentikan hingga akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan tersangka guna memastikan motif di balik cekcok maut di rumah kontrakan mereka di Cipayung, Depok, yang berujung pada tragedi mutilasi berdarah ini.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan





